Peraturan

Peraturan

Dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintahan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik, maka diperlukan payung hukum dalam bentuk undang-undang. Dalam undang-undang ini, pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi.

Selama ini sebagian besar masyarakat dalam mengelola sampah masih bertumpu pada pendekatan akhir, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah. Paradigma ini sudah seharusnya ditinggalkan dan diubah menjadi paradigma yang memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan.

Sampah yang dikelola berdasarkan undang-undang ini terdiri atas sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik. Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha pengelolaan sampah wajib memiliki izin dari kepala daerah sesuai dengan kewenangannya. Bupati/Walikota dapat menerapkan sanksi administratif kepada pengelola sampah yang melanggar ketentuan persyaratan yang ditetapkan dalam perizinan.

Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membiayai penyelenggaraan pengelolaan sampah. Masyarakat dapat berperan dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. Hal ini dapat dilakukan melalui :

1. Pemberian usul, pertimbangan, dan saran kepada Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah;

2. Perumusan kebijakan pengelolaan sampah; dan

3. Pemberian saran dan pendapat dalam penyelesaian sengketa persampahan.

Ketentuan pasal 289 H ayat (1) UUD 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketentuan ini membawa konsekuensi bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah. Pemerintah merupakan pihak yang berwenang dan bertanggungjawab dibidang pengelolaan sampah meskipun secara operasional dalam pengelolaannya dapat mengikutsertakan masyarakat atau bermitra dengan badan usaha yang bergerak dibidang persampahan. Selain itu organisasi persampahan, dan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang persampahan dapat juga diikutsertakan dalam kegiatan pengelolaan sampah.

Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa masyarakat juga berpartisipasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, baik dalam hal pengurangan sampah (meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang) dan penanganan sampah (meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir).

Mengenai penyelesaian sengketa yang terjadi dimasyarakat akibat perbuatan melawan hukum di bidang pengelolaan sampah berhak mengajukan gugatan melalui perwakilan kelompok.

UU No, 18 Tahun 2008 "Pengelolaan Sampah"

Landasan dan Perundang - Undangan

Permen Dalam Negeri No.33 Tahun 2010

Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.   Unduh Disini

Permen No.4 Tahun 2010


tentang Panduan Umum Pelaksanaan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.    Unduh Disini 

Permen No.13

tentang Bank Sampah Unduh DIsini

Permendagri No.17 Tahun 2007

tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah  Unduh DIsini


Permen LH No.05 Tahun 2012

tentang Jenis Rencana Usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL  Unduh DIsini



PerPres No.13 Tahun 2010

tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Unduh Disini

Perpres No.56 Tahun 2011

tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Unduh Disini

PerPres No.67 Tahun 2005

tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Unduh Disini

Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Unduh Disini



PP No.38 Tahun 2008

tentang Perubahan Atas PP No.6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah

Unduh Disini

PP No.81 Tahun 2012

tentang tentang Pengelolalan Sampah RT dan Sampah Sejenis Sampah RT

Unduh Disini

PP No.6 Tahun 2006

tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Unduh Disini

UU No.17 Tahun 2007

tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional

Unduh Disini

UU No.26 Tahun 2007

tentang Penataan Ruang

Unduh Disini

UU No.32 Tahun 2009

tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Unduh Disini